Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Bakal Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Kementerian Agama akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah setelah ditemukan kasus positif Covid-19 pada 13 orang.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemenag Bakal Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah
instagram.com/patunaofficil
Ilustrasi jemaah Umrah asal Indonesia - Kementerian Agama akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah setelah ditemukan kasus positif Covid-19 pada 13 orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memperketat penerapan protokol kesehatan dalam ibadah umrah di masa pandemi setelah ada jemaah yang positif Covid-19.

Dikutip dari kemenag.go.id, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman menyampaikan penerapan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah akan lebih diperketat.

"Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI."

"Salah satu rekomendasinya, memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah," ucapnya, Jumat (20/11/2020.

Baca juga: Kemenag Siapkan 3 Opsi Keberangkatan Ibadah Haji

Hal ini, lanjut Oman sebagai langkah antisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia yang sempat mengalami jeda.

Diperkirakan, calon jemaah umrah dapat berangkat lagi setelah 20 November 2020.

"Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. "

Berita Rekomendasi

"Kemarin kami mendapat informasi, visa umrah sudah bisa diproses kembali. "

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman.

Baca juga: Kemenag dan Kemenkes Kaji Kasus Positif Covid-19 Terhadap 13 Jemaah Umrah Indonesia

Oman menyampaikan pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan setelah adanya evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020.

Proses pengetatan itu berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Oman juga menyampaikan, pihaknya akan mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) benar-benar mematuhi ketentuan pedoman pada masa pandemi corona ini.

"Kami akan mengawasi dan memastikan, PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019."

"Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan," ujarnya.

Oman menyampaikan sebuah kehormatan bagi Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah, meski di satu sisi butuh kewaspadaan.

"Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia."

"Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19."

"Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama," ucap Oman.

Baca juga: Visa untuk Jemaah Umrah Terbit, Kloter Empat Indonesia Bersiap Berangkat

Baca juga: Kemenag Bakal Evaluasi Pelaksanaan Umrah Setelah 13 Jemaah Indonesia Positif Covid-19

Diketahui, Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah sejak tanggal 1 November 2020.

Jemaah umrah terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.

Pada pelaksanaan umrah itu terkonfirmasi 13 jemaah positif corona setelah tiba di Arab Saudi.

Oman mengingatkan PPIU bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan jemaah umrah.

"Kami ingin mengingatkan, sesuai regulasi, PPIU bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah."

"Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya."

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama," ucap Oman.

(Tribunnews.com/Shella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas