Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bakal Calon Ketum Peradi Solo Mengemuka, Apa Saja Program Utama yang Diusung?

Tiga orang bakal calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surakarta telah mengemuka. Begini program utama yang jadi prioritas.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in 3 Bakal Calon Ketum Peradi Solo Mengemuka, Apa Saja Program Utama yang Diusung?
Tribunnews/istimewa
Tiga orang bakal calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surakarta telah mengemuka. Mereka ialah Badrus Zaman (Ketua DPC Peradi Solo), Zainal Abidin (Sekretaris DPC Peradi Solo), dan Dr Kadi Sukarna (Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPC Peradi Solo). 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang bakal calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surakarta telah mengemuka.

Mereka akan bersaing menjadi Ketua Peradi Solo dalam Musyawarah Cabang (Muscab) 19 Desember 2020 mendatang.

Ketiga nama bakal calon yang telah mengemuka merupakan pengurus aktif Peradi Solo.

Mereka ialah Badrus Zaman (Ketua DPC Peradi Solo), Zainal Abidin (Sekretaris DPC Peradi Solo), dan Dr Kadi Sukarna (Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPC Peradi Solo).

Lantas apa yang menjadi fokus utama ketiga bakal calon?

Tiga orang bakal calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surakarta telah mengemuka. Mereka ialah Badrus Zaman (Ketua DPC Peradi Solo), Zainal Abidin (Sekretaris DPC Peradi Solo), dan Dr Kadi Sukarna (Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPC Peradi Solo).
Badrus Zaman (Ketua DPC Peradi Solo, kanan), Zainal Abidin (Sekretaris DPC Peradi Solo, tengah), dan Dr Kadi Sukarna (Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPC Peradi Solo, kiri). (Tribunnews/istimewa)

Baca juga: Jadi Ketua Peradi 2020-2025, Otto Hasibuan Berupaya Satukan Wadah Tunggal Advokat

1. Badrus Zaman

Calon petahana Badrus Zaman menyebut Peradi Solo akan terus berfokus dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Solo dan sekitarnya.

Berita Rekomendasi

"Menurut saya yang utama bagaimana Peradi membantu masyarakat, masyarakat yang tidak tahu hukum dan tidak melek hukum," ungkap Badrus dalam program Overview Tribunnews.com, Senin (23/11/2020) yang dihadiri ketiga bakal calon secara virtual.

Badrus mengungkapkan Peradi akan lebih memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara dua arah.

"Kita harus mengadakan pendidikan-pendidikan kepada masyarakat."

"Bagaimana masyarakat berpendapat seperti apa, kita tampung, kita olah dan diambil solusinya," ungkapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Tes, Kuasa Hukum FPI: Beliau Bugar Jadi Kenapa Sibuk dengan yang Sehat?

Badrus menyontohkan, tidak semua persoalan hukum yang dihadapi masyarakat harus melibatkan pengacara.

"Sebenarnya masyarakat bisa menghadapi hukum dengan dirinya sendiri."

"Masyarakat bisa melindungi diri sendiri, tidak pakai pengacara tidak persoalan, kita jelaskan kepada masyarakat."

"Harus ada pendidikan hukum bagi masyarakat," jelasnya.

Dalam melaksanakan program tersebut, Badrus menyebut akan melibatkan baik advokat junior maupun senior.

"Kami tidak hanya merangkul advokat muda, tapi juga advokat senior yang berpengalaman."

"Advokat senior bisa dijadikan penasihat," ungkapnya.

Baca juga: Polri Bakal Gelar Perkara Peningkatan Status Hukum Penerima Dana Hasil Kejahatan Kasus Winda Earl

Selain itu, Badrus juga ingin lebih mengenalkan Peradi di mata masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Kalau Peradi hanya untuk diri sendiri, tidak ada seperti itu," ungkapnya.

Selain itu Badrus juga akan mengintensifkan pelatihan serta pemberdayaan advokat muda.

2. Zainal Abidin

Sementara itu bakal calon lainnya, Zainal Abidin, menyebut akan melakukan pembenahan Peradi Solo secara menyeluruh.

"Saya ingin membenahi, ada perubahan keorganisasian Peradi nantinya," ungkapnya.

Zainal mengungkapkan baik advokat muda maupun tua akan disinergikan dalam kepengurusan.

"Yang tua dan muda kita sinkronkan di kepengurusan," ungkap Zainal.

Baca juga: Hakim Pennsylvania Tolak Gugatan Hukum Donald Trump Perkara Surat Suara, Sebut Tuduhan Spekulatif

Selain itu, kata Zainal, ia juga akan memfokuskan pada pengembangan advokat muda lebih profesional.

"Bagaimana advokat muda bisa membawa dirinya sebagi advokat profesional," ujarnya.

Zainal menyebut Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Solo harus dimaksimalkan.

Terutama dengan memberikan porsi bagi advokat muda.

"PBH akan kita isi semua advokat, baik yang muda maupun yang tua," ungkapnya.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Mendagri Tak Bisa Berhentikan Kepala Daerah terkait Urusan Covid-19 

Selain itu Zainal Abidin juga akan menjadikan Peradi Solo lebih transparan.

"Saya ingin di dalam organisasi ini ada transparan, semua anggota boleh mengakses semua kegiatan," ungkap Zainal.

"Tidak hanya sebatas pengurus, tapi semua bisa mengakses kegiatan Peradi," imbuhnya.

3. Kadi Sukarna

Bakal calon Ketum Peradi Solo lainnya, Kadi Sukarna, ingin membuat Peradi Solo tidak hanya berfokus di Kota Solo dan ingin memberikan kemahiran hukum bagi anggotanya.

"Yang pertama, membenahi jalannya organisasi, dalam arti dimana ketika ada hal yang kurang baik tentu akan kita perbaiki."

"Yang kurang maksimal kita maksimalkan, tetapi kalau ada program yang sudah baik, akan ditambah kualitasnya," ungkapnya.

Baca juga: Kisruh Tanah 33 cm di Sragen, Peradi Sebut Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum: Hanya Gengsi Pribadi

Kadi menyebut, keanggotaan Peradi Surakarta tidak hanya mencakup advokat di Kota Solo, namun ada beberapa kabupaten lain.

Seperti Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Wonogiri.

"Maka maksud saya ketika daerah-daerah yang bergabung itu, bisa memiliki peran penting di situ, baik dalam program dan kegiatan."

"Tidak difokuskan pada satu titik (Kota Solo) saja," ujarnya.

Selain itu Kadi juga ingin meningkatkan kualitas pemahaman hukum bagi para anggota Peradi.

"Sisi lain dengan banyaknya anggota di dalam Peradi, saya akan memberikan kemahiran hukum."

"Saya berbasic sebagai dosen dan saya sering menjadi saksi ahli," ungkapnya.

Baca juga: Peradi Jakarta Utara Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Ulang Aturan SIKM untuk Advokat

Kadi menyebut akan memberikan sejumlah program dalam konteks pemupukan kemahiran ilmu hukum.

"Seperti diklat-diklat, baik pengacara muda maupun senior yang masih memerlukan bidang keilmuan hukum, kami akan bersama sama memberikan kemahiran hukum," jelasnya.

Kadi mengungkapkan, ilmu hukum terus berkembang.

"Ketika advokat tidak mau belajar maka akan ketinggalan," ungkapnya.

"Saya apabila akan terpilih, akan memberikan konteks kemahiran hukum sebagai yang utama," imbuhnya.

Kadi juga menegaskan akan lebih memberikan porsi kegiatan bagi daerah-daerah di luar Kota Solo.

"Pogram-program yang ada akan kami lakukan sebaran di wilayah, tidak hanya di Solo saja, sehingga semua akan merasa memiliki (Peradi)," ungkapnya.

"Pemimpin sejati bukan yang memiliki banyak pengikut, tetapi yang paling banyak memberikan kontribusi," ujarnya.

Kadi juga menyayangkan, dengan Peradi Surakarta yang beranggotakan 500 orang tidak banyak bermunculan calon-calon ketua.

"Maka itu sangat disayangkan, keberanian-keberanian harus dipupuk, pengacara tidak hanya harus bisa mengelola diri sendiri, tapi harus bisa mengelola organisasi," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas