KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta
(KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017.
Bahkan, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
Seiring dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Ali tak membantah mengenai hal tersebut.
Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini, termasuk mengenai pihak yang telah menyandang status tersangka.
Baca juga: Dewas Sudah Ingatkan Pimpinan KPK Soal Perkom Struktur Baru
Hal ini lantaran masih terdapat serangkaian kegiatan penyidikan.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.