Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perhimpunan Guru Usulkan Belajar Tatap Muka Ditunda Hingga Vaksin Covid-19 Didistribusikan

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meragukan kesiapan sekolah menggelar kegiatan belajar tatap muka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perhimpunan Guru Usulkan Belajar Tatap Muka Ditunda Hingga Vaksin Covid-19 Didistribusikan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meragukan kesiapan sekolah menggelar kegiatan belajar tatap muka, seiring dengan keluarnya izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuka sekolah mulai Januari 2021.

"P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detail. Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin masih belum dilaksanakan (di banyak sekolah)," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020).

Menurut Satriwan, pihaknya lebih setuju sekolah dibuka secara nasional setelah vaksin Covid-19 diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.

Karena itu ia menyarankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diteruskan sampai akhir tahun ajaran 2020/2021.

"PJJ sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun ajaran, tetap berdasarkan zona agar betul-betul aman dan terjaga," ujarnya.

Satriwan lantas menyoroti ketegasan pemerintah pusat terhadap 79 daerah yang melanggar pembukaan sekolah beberapa waktu lalu.

Ia menyebut sejumlah sekolah di 79 daerah itu kedapatan membuka sekolah, padahal wilayahnya belum memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Kami melihat selama ini pemerintah pusat tidak tegas kepada kepala dinas pendidikan dan kepala daerah yang melanggar," ujarnya.

Oleh karena itu Satriwan meminta pemerintah pusat tak lepas tangan dan harus lebih tegas dalam menindak daerah yang melanggar aturan dan syarat belajar tatap muka ketika izin diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Jumpa Platform Konferensi Video Lokal, Solusi PJJ dan UKM

"P2G meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lepas tanggung jawab. Sekolah berpotensi menjadi klaster baru," kata Satriwan.

Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama turun langsung memeriksa kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan sebelum sekolah dibuka di tengah pandemi virus corona.

P2G, kata Satriwan, menulis beberapa kritik beserta rekomendasi terkait kebijakan tersebut.

Pertama, terkait pembukaan sekolah, pemerintah daerah diharapkan merangkul seluruh orang tua murid.

Menurut Satriwan, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan pada orang tua agar anaknya dizinkan belajar tatap muka.

"Pemda tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa persetujuan dari semua orang tua tanpa kecuali. Pemda dan sekolah harus melibatkan orang tua," kata dia.

Apabila ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring.

P2G juga mengimbau para orang tua atau komite sekolah termasuk organisasi guru dan komunitas sosial untuk bersama-sama mengawasi dan memantau rencana pembukaan sekolah di daerahnya masing-masing.

Baca juga: Kemendikbud: Terlalu Lama PJJ Berdampak Negatif Pada Anak Didik

Hal itu harus dilakukan agar keputusan pemerintah daerah membuka sekolah mulai Januari 2021, betul-betul berdasarkan kesiapan nyata sekolah, regulasi dan SOP teknis; seizin orang tua, kesiapan siswa, kesiapan guru, dan kesiapan sarana daftar cek protokol kesehatan.

"Bukan semata-semata karena desakan atau lebih ke pertimbangan politis di depan masyarakat," kata Satriwan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.

Namun, mantan bos Go-jek itu menegaskan kebijakan ini bukan bersifat wajib.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa SD melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) siswa SD melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Keputusan pembukaan sekolah ada di tangan pemda, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua murid melalui komite sekolah.

Selain itu terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum dibuka.

Meskipun demikian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta pemerintah daerah mempertimbangkan dengan matang rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran 2020/2021 saat masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, masih ada ancaman penularan Covid-19.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas