Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 38 RUU yang Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Apa Saja?

Menurutnya, pemerintah mengusulkan 10 RUU dan dua RUU diusulkan DPD masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ada 38 RUU yang Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Apa Saja?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ilustrasi Rapat Paripurna: Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat daftar Prolegnas Prioritas 2021, di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat daftar Prolegnas Prioritas 2021, di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Rapat tersebut membahas 38 RUU yang akan masuk dal Prolegnas Prioritas 2021.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Baleg dan rapat kerja kemarin, terdapat usulan 26 judul RUU masuk dalam prolegnas RUU prioritas 2021 yang diusulkan DPR RI

Menurutnya, pemerintah mengusulkan 10 RUU dan dua RUU diusulkan DPD masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021

"Dua RUU diusulkan DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes," ucap Willy.

Baca juga: Pemerintah Usul 10 RUU Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Adapun rincian 38 RUU tersebut di antaranya: 

Usulan DPR RI

Berita Rekomendasi

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI

3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR

6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI

8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI

Baca juga: Empat Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

9. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI

10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI

12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI

13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI

14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI

Baca juga: Pemerintah Usulkan RUU Wabah dan Omnibus Law Sektor Keuangan Jadi Prolegnas Prioritas 2021

15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI

16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI

18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg

20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI

21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI

22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI

24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

Usulan pemerintah :

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. 

2. RUU tentang Landas Kontinen (RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia). 

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

4. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika). 

5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah). 

6. RUU tentang Ibukota Negara.

7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (pemrakarsa DPR/Pemerintah);

8. RUU tentang Hukum Acara Perdata.

9. RUU tentang Wabah.

10. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Usulan DPD :

1. RUU Tentang Daerah Kepulauan. 

2. RUU Tentang BUMDes. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas