Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Pastikan Proses Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Berjalan Transparan

BKN pastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru honorer tahun 2021 berlangsung transparan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BKN Pastikan Proses Rekrutmen PPPK untuk Guru Honorer Berjalan Transparan
Acep Nazmudin/Kompas.com
Guru honorer di Banten tinggal di toilet sekolah, gaji tiap bulan kecil tak sanggup sewa rumah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru honorer pada tahun 2021 bakal berlangsung transparan.

BKN bakal membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses seleksi.

"Pelaksanaan seleksi PPPK guru atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi jabatan guru pada prinsip pelaksanaan seleksinya akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan terintegrasi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Peserta CPNS 2019 yang Salah Unggah Berkas Tidak Perlu Khawatir, BKN: Kami Akan Menotifikasi

Menurut Suharmen, proses rekrutmen akan berjalan transparan seperti proses seleksi yang pernah dilakukan BKN sebelumnya.

Dirinya memastikan publik dapat mengontrol proses seleksi, sehingga dapat menghindari kecurangan.

"Transparan tentu saja sebagaimana proses pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil ataupun calon PPPK tahap pertama beberapa waktu lalu. Di mana semua publik masyarakat akan bisa mengontrol melihat dari capaian yang diperoleh oleh setiap peserta seleksi," kata Suharmen.

"Sehingga tidak ada kemudian di dalam proses seleksi yang merasa dirugikan atau dicurangi terhadap capaian seleksi yang dilakukan oleh setiap peserta," tambah Suharmen.

Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat BSU Kemendikbud

Berita Rekomendasi

Suharmen menjelaskan dalam konteks tahapan pengadaan aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, maka tahapan di dalam pelaksanaan seleksi pengadaan ASN itu dimulai dari perencanaan lalu pengumuman lowongan.

Lalu nanti para peserta mendaftar ke pemerintah, kemudian seleksi dan pengumuman hasil seleksi.

Serta melakukan pengangkatan atau penetapan nomor induk PPPK bagi pegawai yang lolos seleksi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji untuk Guru Honorer yang Lulus PPPK

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas