Fraksi PKS DPR RI Tolak Penghapusan Premium
Fraksi PKS DPR RI kembali menegaskan menolak rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium mulai Januari 2021 di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI kembali menegaskan menolak rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium mulai Januari 2021 di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) jika akan menambah beban hidup masyarakat.
Wakil Ketua fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta, pemerintah mencari solusi alternatif agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan tercapai tapi beban hidup masyarakat tidak bertambah.
Anggota Komisi VII DPR RI itu mengingatkan saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19.
"Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2021, kami menentang di tengah pandemi yang sekarang ini," ujar Mulyanto kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Mulyanto menegaskan, dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan namun dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.
"Pemerintah harus memiliki rencana bufferingnya dan mitigasinya. Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat?," katanya.
Baca juga: Pengamat: Penghapusan BBM Premium Butuh Komitmen dan Kesepakatan Bersama
"Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium? Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat," lanjut Mulyanto.
Kendati demikian, Mulyanto meminta, pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.
"Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?," ucap Mulyanto.
Sebelumnya, tersiar kabar Pemerintah akan menghapus BBM jenis Premium pada awal tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah. Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.