Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS

Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar HRS

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

"Sekarang langsung dengan ke pak Irwan saja. Jadi saya sudah sepakat yang menjawab semua Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan," ungkapnya sambil berjalan menghindari wartawan.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sudah mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.

Namun, ketika ditanya mengenai berapa jumlah, Irwan menyebut belum mengetahui lantaran belum ada komunikasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

"Loh soal HRS itu, pak Kasatpol PPnya belum kasih tahu saya. Tapi soal baliho mungkin sudah dilakukan ya," ucapnya saat diwawancarai terpisah.

Yang jelas, kata dia, tugas dan fungsi Satpol-PP adalah siapapun yang memasang baliho reklame tanpa izin akan dilakukan sanksi.

"Itu kita tidak melihat siapa tapi kalau tidak berizin. Ya harus dituruninlah," kata dia.

Irwan mengatakan akan mempelajari dan mengkaji lebih dulu persoalan munculnya kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Irwan belum mau memastikan dan berkomentar apa saja sanksi yang akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara.

"Alternatif sanksi dibahas tapi belum diputuskan. Masih merumuskan sanksi yang diterapkan," jelas dia.

Kasatpol PP Bekasi: Di sini insyaallah sudah bersih

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan, pihaknya sudah menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin di wilayahnya.

"Iya Insya Allah sudah bersih (spanduk Rizieq Shihab), kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS) tapi spanduk lain rutin kita turunkan kalau spanduk itu nggak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak," kata Abi di Stadion Patriot, Selasa (24/11/2020).

Abi menjelaskan, kegiatan pembersihan spanduk khususnya, berisi konten Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak September 2020 dengan dibantu personel gabungan tiga pilar TNI/Polri.

"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September (2020) kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat (20/11) juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 sepanduk," jelasnya.

Baca juga: Santri Suroboyo Tolak Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jawa Timur, Kami Cinta NKRI dan Pancasila

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas