Kasatpol PP Bantah Pernyataan Pangdam Jaya yang Sebut Pol PP Dihalang-halangi saat Copot Baliho HRS
Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar HRS
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai prajurit TNI copoti baliho Rizieq Shihab, hari ini Satpol PP DKI Jakarta turun tangan tertibkan baliho liar, tak ada pengecualian.
Satpol PP DKI Jakarta turun tangan dalam penertiban baliho dan spanduk tidak berizin.
Total ada 1.483 spanduk dan baliho liar yang ditertibkan serentak di DKI Jakarta Senin (23/11/2020).
"Sudah 1.483 spanduk dan baliho ilegal diturunkan. Tapi itu kegiatan biasa, rutin kami lakukan," ujar Arifin dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).
Arifin memastikan tidak ada pengecualian dalam penertiban baliho liar tersebut.
Bendera partai, spanduk Habib Rizieq Shihab, hingga atribut Ormas diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penurunan ini mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu kota Jakarta.
"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ucapnya.
Arifin berharap kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang memasang baliho dan spanduk tidak berizin.
Ia mengimbau agar pemasangan spanduk dan baliho agar sesuai dengan peraturan daerah yang ada yakni memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," tandasnya.
Arifin juga menepis pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung yang menyebut Satpol PP dihalangi massa FPI saat menertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab.
"Bukan dihalangin tapi sudah diturunkan lalu dipasang lagi. Namun hari ini saya turunkan semua. Hari ini saya operasi menurunkan semua spanduk, semua spanduk jangan cuma spanduk HRS doang, seluruh spanduk yang melanggar kita lakukan tindakan penurunan, kita tertibkan," ujarnya.
Seperti diketahui, kepada media Senin kemarin, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan kendala yang dihadapi Satpol PP DKI Jakarta saat menurunkan baliho Habib Rizieq Syihab.
Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab
Pangdam menyebut Satpol PP DKI dihadang oleh Front Pembela Islam (FPI) saat hendak menurunkan baliho Rizieq.
"Kemudian karena (yang) turunkannya Pol PP kemudian diadang oleh FPI, kemudian didemo suruh pasang lagi," kata Dudung di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Kasatpol PP Bogor: No Comment
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho memilih tidak berkomentar di hadapan media ketika ditanya mengenai isu kerumunan pada acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.
"Saya no komen dulu soal itu (Rizieq Shihab)," kata Agus saat break Rapat Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna 1 Setda, sambil berlalu masuk ke ruang istirahat, Senin (23/11/2020).
Saat disinggung lebih lanjut mengenai spanduk dan baliho tak berizin yang bertebaran di Puncak Bogor, Agus mengaku bahwa saat ini dirinya masih sibuk mengurus relokasi pedagang kaki lima atau PKL.
"Saya masih fokus ngurus soal PKL," ucap Agus saat diteriaki wartawan soal isu baliho sambil berpaling di dalam ruangan itu sekitar pukul 17.00 WIB.
Awak media yang tetap menunggunya di pintu utama terus berupaya mewawancarainya.
Sekitar pukul 17.59 WIB, Agus keluar dari ruangan tersebut.
Ketika kembali ditanya mengenai hasil rapat dan hasil pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Agus menjawab supaya langsung bertanya ke pihak Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
Agus juga tidak menjelaskan sejauh mana rencana soal sanksi kepada pihak penyelenggara acara Rizieq Shihab tersebut.
Begitu pula dengan isu baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tak berizin di wilayah Kabupaten Bogor.
Ditegaskan apakah akan ada upaya pencopotan baliho itu, Agus tidak menjawab dan kembali masuk ke ruangan lain di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Kabupaten Bogor agar memberikan sanksi yang tegas kepada panitia karena membawa banyak dampak.
"Sekarang langsung dengan ke pak Irwan saja. Jadi saya sudah sepakat yang menjawab semua Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan," ungkapnya sambil berjalan menghindari wartawan.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sudah mulai menertibkan spanduk dan baliho tak berizin.
Namun, ketika ditanya mengenai berapa jumlah, Irwan menyebut belum mengetahui lantaran belum ada komunikasi dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
"Loh soal HRS itu, pak Kasatpol PPnya belum kasih tahu saya. Tapi soal baliho mungkin sudah dilakukan ya," ucapnya saat diwawancarai terpisah.
Yang jelas, kata dia, tugas dan fungsi Satpol-PP adalah siapapun yang memasang baliho reklame tanpa izin akan dilakukan sanksi.
"Itu kita tidak melihat siapa tapi kalau tidak berizin. Ya harus dituruninlah," kata dia.
Irwan mengatakan akan mempelajari dan mengkaji lebih dulu persoalan munculnya kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Irwan belum mau memastikan dan berkomentar apa saja sanksi yang akan diberikan kepada pihak penyelenggara acara.
"Alternatif sanksi dibahas tapi belum diputuskan. Masih merumuskan sanksi yang diterapkan," jelas dia.
Kasatpol PP Bekasi: Di sini insyaallah sudah bersih
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan, pihaknya sudah menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin di wilayahnya.
"Iya Insya Allah sudah bersih (spanduk Rizieq Shihab), kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS) tapi spanduk lain rutin kita turunkan kalau spanduk itu nggak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak," kata Abi di Stadion Patriot, Selasa (24/11/2020).
Abi menjelaskan, kegiatan pembersihan spanduk khususnya, berisi konten Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak September 2020 dengan dibantu personel gabungan tiga pilar TNI/Polri.
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September (2020) kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat (20/11) juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 sepanduk," jelasnya.
Baca juga: Santri Suroboyo Tolak Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Jawa Timur, Kami Cinta NKRI dan Pancasila
Spanduk berisi konten Rizieq Shihab paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawalumbu serta beberapa titik di dekat perbatasan Kota Bekasi.
"Dipasang pakai bambu, kayu, dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota," ucap Abi.
Selama proses penertiban, Abis memastikan pihaknya dapat melakukan kegiatan tanpa adanya penolakan dari warga.
Rata-rata spanduk yang ditertibkan dipasang di tempat-tempat seperti pinggir jalan dengan memasang menggunakan kerangka bambu atau kayu.
"Kita terjunkan 120 personel di tiap Kecamatan 10 perosenel gabungan dengan tiga pilar, Alhamdulillah enggak ada penolakan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab Tak Berizin