Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak dan Pakan Fiktif

KPK telah menerima laporan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak dan Pakan Fiktif
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan korupsi pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Terkait laporan masyarakat tersebut setelah kami cek benar telah diterima KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penelaahan terhadap laporan tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

"Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku," kata Ali.

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Dirut PT INTI Darman Mappangara ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dugaan kasus korupsi di Kementan dipublikasikan pertama kali oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). 

Mereka menduga, perusahaan pemenang tender pengadaan ternak dan pakan itu fiktif.

"Harapannya semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya dan menyeret oknum yang terlibat ke pengadilan untuk mempertangung jawabkan hasil perbuatannya," kata Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Berita Rekomendasi

Selain ke KPK, GPHN RI juga telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Imigrasi dan Kejagung Pernah Diingatkan Kedatangan Djoko Tjandra pada 2015

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan Perdana, Ketiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung Tak Ditahan

Laporan tersebut merujuk sejumlah temuan GPHN RI terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

GPHN menduga, pengadaan itu tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

"Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan dikarenakan banyaknya dugaan kejangalan dari pemenang tender tersebut," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas