Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS di Bawah Kemenag Cair di Hari Guru Nasional 2020
Lima orang perwakilan guru non-PNS itu, masing-masing mendapat BSG sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan sehingga totalnya Rp1,8juta.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS, usai Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Lima orang perwakilan guru non-PNS itu, masing-masing mendapat BSG sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan sehingga totalnya Rp1,8juta.
Penyerahan bantuan sekaligus menandai dimulainya proses pencairan bantuan subsidi gaji bagi GTK Madrasah Non PNS.
Menag mengatakan, di masa pandemi guru memiliki peran untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia pun mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.
“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Menag.
Menurut Menag, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tak menghalangi guru untuk menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa dengan dedikasi dan semangat.
Baca juga: Kementerian Agama: Akses Sanitasi Dasar di Madrasah Belum Ideal
“Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri. Tema ini mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang hingga di masa yang akan datang, dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” sambung mantan wakil panglima TNI itu.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenega Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, Kementerian Agama akan memberikan BSU kepada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah.
Ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.
Menurut Zain, BSU ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.
Zain memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apapun karena BSU ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.