Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Presiden Jokowi yang Kena OTT KPK
Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
![Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Presiden Jokowi yang Kena OTT KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wisuda-mahasiswa-kkp.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Eddy dan istrinya yang juga anggota Komisi V DPR RI, Iis Edhy Prabowo, beserta pegawai KKP lainnya ditangkap tim satuan tugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB.
Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK
Edhy Prabowo tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan oleh KPK.
Politikus Partai Gerindra itu juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam OTT KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum 2 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.