Kenapa Ali Ngabalin Tak Ditangkap KPK Meski Satu Rombongan dengan Menteri KKP? Ini Penjelasannya
Meski berada dalam rombongan yang sama, Ngabalin tak ikut ditangkap dan diperiksa KPK. Ini alasannya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Meski berada dalam rombongan yang sama, Ngabalin tak ikut ditangkap dan diperiksa KPK.
Seperti diketahui, Edhy beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat (AS) dalam rangka mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya udang jenis vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia.
Baca juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK
Baca juga: KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan
Masih berdasarkan agenda menteri dari Partai Gerindra, Edhy antara lain mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu.
“Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali (dirinya) tanya, mereka (penyidik KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat kami pisah rombongan,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Ia menduga tak ikut diperiksa KPK lantaran bukan sebagai pejabat negara yang memiliki kewenangan seperti Edhy dan rombongan yang dibawa ke KPK.
Ia pun menghormati profesionalisme para penyidik KPK yang telah melakukan tugasnya dengan baik saat menangkap Edhy dan anggota rombongan lainnya.
“KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran. Tapi saya tahu apa yang mereka (KPK) lakukan luar biasa baik,” tutur Ngabalin.
Diketahui KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Penjelasan KSP