Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Ini Respons Rahayu Saraswati
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Saraswati mengatakan bila masalah yang dihadapi Edhy Prabowo merupakan permasalahan individu, tidak menyangkut partai.
"Enggak ada hubungannya (dengan Gerindra). Karena kan bisa saja dia ini sebagai individu kalau memang terbukti yak," kata Saras di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (25/11/2020) sore.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Ngotot Larang Ekspor Benur
Saraswati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jelas dari KPK soal kasus yang menyeret Edhy Prabowo.
Calon wakil wali kota Tangsel tersebut mengaku belum ada arahan atau instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerindra berkait dengan kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Edhy Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi, Pengamat: Momentum Jokowi Evaluasi Kabinet
"Saya masih menunggu kepastian soal kasusnya sih. Tapi kita belum ada instruksi dan belum ada kabar. Jadi saya belum bisa berkomentar banyak," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.
Penetapan Calon Eksportir