Polri Sebut Saat Ini Sudah Tak Ada Lagi Perwira Menganggur
Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim tak ada lagi perwira polisi yang menganggur sebagai analis kebijakan (anjak) di tubuh Korps Bhayangkara.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklaim tak ada lagi perwira polisi yang menganggur sebagai analis kebijakan (anjak) di tubuh Korps Bhayangkara.
"Sejak kepemimpinan Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis, sampai saat ini sudah tidak ada namanya anjak. Ya, anjak. Semuanya sudah ada jabatan semua dan sudah ditempatkan semuanya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Kapolri Jenderal Idham Azis kembali menekankan hal tersebut dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2020 yang digelar pada Rabu, 25 November 2020.
Kapolri menyatakan pembinaan personel kepolisian akan menitikberatkan sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment).
Argo menambahkan lulusan Lemhanas dan lingkaran TNI yang dari kepolisian pun tak ditempatkan sebagai anjak.
Baca juga: Polri Siapkan 191 Ribu Personel di 4.216 Pos untuk Operasi Lilin 2020
Pasalnya, ASDM Kapolri telah merumuskan hal itu agar ke depan diharapkan tak ada perwira yang terpaksa ditempatkan di anjak lagi.
"Jadi sampai detik ini di kepolisian tidak ada jabatan anjak ya smeua sudah dapatkan jabatan sesuai kompetensi bidang masing-masing," pungkasnya.