Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Ditangkap Semalam, Menteri Edhy Prabowo Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK

Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Usai Ditangkap Semalam, Menteri Edhy Prabowo Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK
ist
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Edhy dan sejumlah pihak lain diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur. 

"Sudah-sudah (dibawa ke Gedung KPK)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Kontroversi Menteri Edhy Ubah Aturan Larangan Ekspor Benur hingga Berujung OTT KPK

Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya. 

"Ditangkap di (Bandara) Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP," kata Ghufron.

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur

Baca juga: OTT KPK Juga Angkut Keluarga Menteri Edhy Prabowo dan Pegawai KKP Lainnya

Berita Rekomendasi

Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif. Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan. 

Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.

"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas