5,7 Triliun Disalurkan Kemenag untuk Bantu Guru dan Murid Selama Pandemi Covid-19
Kemenag salurkan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp5,7 triliun untuj sektor pendidikan keagamaan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000 untuk sektor pendidikan keagaaman.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dana tersebut telah dialokasikan pada beberapa program.
"Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya dalam kegiatan KCPEN secara virtual, Rabu (25/11/2020),
Baca juga: Kemenag Siapkan Protokol Kesehatan untuk Ibadah Natal 2020
Ia memaparkan, rincian alokasinya, yaitu subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa.
Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an.
Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.
Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.
Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen.
Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah.
Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.
"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," lanjutnya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS di Bawah Kemenag Cair di Hari Guru Nasional 2020
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Jamin Kualitas, Materinya Mulai Akhlak hingga Masalah Milenial
Alokasi bantuan ujar Menag, bukan hanya untuk pendidikan Islam saja.
Untuk pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen.
Alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).
Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.
Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha.
"Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen," ungkap Fachrul.
Lalu untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000.
Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.
Kemudian, bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing.
Baca juga: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Salat Jumat, Fadli Zon: Terlalu Jauh Campur Tangan Pemerintah
Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.
Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi. Seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83 ribu, sebesar 95 persennya adalah swasta.
"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) Covid-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya.