Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Hal Seperti Ini Bisa Terjadi Kepada Semua Partai Politik

Sufmi Dasco Ahmad tidak ingin memiliki prasangka buruk terkait OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Hal Seperti Ini Bisa Terjadi Kepada Semua Partai Politik
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak ingin memiliki prasangka buruk terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ia pun enggan mengaitkan persoalan tersebut dengan unsur politis menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Kami berprasangka baik saja, bahwa hal seperti ini (penangkapan) bisa terjadi kepada semua partai politik," kata Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo

Karena itu, Dasco mengimbau seluruh kader Gerindra di seluruh Indonesia tetap fokus memenangkan pasangan calon yang diusung maupun didukung partai.

"Tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada dan menunjukan bahwa kita ini adalah petarung yang baik," ucap Dasco.

Baca juga: BREAKING NEWS:Dua Buron Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Sebelumnya, Edhy Prabowo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup ditangkap KPK

Berita Rekomendasi

Kini Edhy menjadi tersangka dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Luhut Binsar Panjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim

Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas