Edhy Prabowo Kini Jadi Tersangka, Bagaimana Aktivitas Kantornya? Ini Kata Sekretaris Jenderal KKP
Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Honolulu, Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) dini hari.
KPK tak hanya mengamankan Edhy Prabowo.
Istri Edhy serta beberapa pejabat di KKP juga turut diamankan.
Seluruhnya ada 17 orang yang pejabat di KKP.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka: Mundur dari KKP, Penampakan Barang Mewah yang Dibeli Pakai Uang Suap
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Cuitan Fadli Zon Jadi Sorotan, Sempat Beri Saran & Singgung Susi Pudjiastuti
Kini Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas bagaimana aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)?
Aktivitas kantor ternyata tetap berjalan lancar seperti biasanya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar pada 25 November 2020.