Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Level Menteri Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus suap PAW DPR Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW: Level Menteri Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan terlalu larut dalam euforia kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Pasalnya, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus suap PAW DPR Harun Masiku.

"Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?" ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

ICW meyakini Harun belum tertangkap lantaran Deputi Penindakan Karyoto enggan mengevaluasi tim satgas yang ditugaskan untuk memburu mantan kader PDIP itu.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Hal Seperti Ini Bisa Terjadi Kepada Semua Partai Politik

Maka dari itu, menurut Kurnia, akan lebih baik apabila pimpinan KPK segera membubarkan tim satgas Harun Masiku dan menggantinya dengan satgas lain.

Kurnia menyarankan KPK untuk mengganti tim satgas Harun dengan satgas yang berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, serta Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Berita Rekomendasi

Tim satgas tersebut dikepalai oleh penyidik senior Novel Baswedan. Satgas tersebut juga diketahui turut mengamankan Edhy Prabowo dalam OTT di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca juga: Rekam Jejak Andreu Pribadi Mantan Caleg PDIP, Staf Khusus Menteri KKP yang Serahkan Diri ke KPK

"Jika ini tidak kunjung dilakukan, maka patut diduga ada pihak-pihak di internal KPK yang berkeinginan melindungi Harun Masiku," tutur Kurnia.

Meski begitu, pada dasarnya ICW mengapresiasi kinerja penyidik KPK atas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Namun, kata kurnia, proses hukum tersebut tidak begitu saja dapat diartikan bahwa kondisi KPK masih seperti sedia kala. Sebab, menurutnya, sejak berlakunya UU 19/2019, penindakan KPK menurun drastis.

"Selain karena adanya ketidaksamaan visi di antara Pimpinan KPK, hal lain juga terkait proses penindakan yang semakin melambat karena adanya Dewan Pengawas," kata dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka bersama enam pihak lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas