Ikut dalam Rombongan, Ngabalin Beri Kesaksian Detik-detik saat Menteri Edhy Terjaring OTT KPK
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
"Sehingga kami diarahkan di jalur lain, makanya paspor saya tidak diambil KPK, tapi diambil oleh protokoler KKP," urai Ngabalin.
Kemudian pada pukul pukul 23.50 WIB, Edhy bersama 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah-Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Terakhir Ngabalin mengaku siap jika KPK membutuhkan keterangan dari dirinya.
"Dengan penuh suka cita akan menjelaskan dan mengungkap kebenaran," tegas dia.
Baca juga: Pernyataan Edhy Prabowo setelah Jadi Tersangka: Mundur Jadi Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi
Baca juga: Pulang dari Hawai, Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Uang Suap Dipakai Belanja, Berikut Kronologinya
Edhy Resmi Jadi Tersangka
KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.
Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV.
Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih
Baca juga: Pengakuan Edhy Prabowo yang Terseret Dugaan Kasus Suap Benih Lobster: Ini Kecelakaan
Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.
Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.
Sebelumnya KPK menangkap 17 orang dalam OTT.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.