Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020 Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Berikut ini cara mendapatkan token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) di www.pln.co.id atau kirim WhatsApp.

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020 Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123
www.pln.co.id
Halaman website www.pln.co.id-Login www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020. 

"Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020."

"Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020," jelas PLN dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Listrik, Simak Syarat dan Caranya

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN November 2020 via website

1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.

2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

Berita Rekomendasi

5. Ketuk 'Cari'.

6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.

7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020: Akses www.pln.co.id atau via WhatsApp

Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN November 2020 via WhatsApp

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.

Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas