Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Dipuji karena Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo, Sebelumnya Pernah Menangkap Nurhadi

Selama era kepemimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan beberapa kali memimpin operasi penangkapan koruptor.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Novel Baswedan Dipuji karena Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo, Sebelumnya Pernah Menangkap Nurhadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Novel Baswedan sebagai kepala satuan tugas (Kasatgas) tim pencari Harun Masiku.

Soalnya, baru saja Novel berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, hal ini harus jadi bahan evaluasi oleh pimpinan ke kedeputian penindakan dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku korupsi.

Baca juga: Profil Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Penghargaan

"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elit dari eksekutif itu merupakan penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia.

Menurutnya, tim satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang hingga kini masih buron.

"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap deputi penindakan dan deputi penindakan ke penyidik-penyidik lain contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.

Pasalnya, menurut Kurnia kinerja satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya.

Berita Rekomendasi

"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam hal ini satgas kasus Harun Masiku," katanya.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Respon Gerindra

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Dasco.

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku prihatin atas kabar penangkapan rekan partainya, Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca juga: Sempat Terjaring OTT KPK, Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas