Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi KIP, Implementasi Nilai Amanah

PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III (Persero) berhasil mendapatkan penghargaan Badan Publik kategori

Editor: FX Ismanto
zoom-in Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi KIP, Implementasi Nilai Amanah
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
U Saefudin Noer, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III (Persero) berhasil mendapatkan penghargaan Badan Publik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kualifikasi Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III (Persero) berhasil mendapatkan penghargaan Badan Publik kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kualifikasi Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Kualifikasi Informatif adalah kualifikasi tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Sedangkan kualifikasi lainnya yaitu Menuju Informatif dan Cukup Informatif.

Atas raihan tersebut Pelindo III pun menerima Anugerah langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang di sampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin melalui siaran daring, Rabu (24/11/2020).

Wakil Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan karenanya berhak dianugerahkan kualifikasi tertentu.

"Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik informatif saya mengucapkan selamat atas pencapaiannya teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi," ujar Ma'ruf Amin, Rabu (25/11/2020).

Pada penganugerahan tersebut , Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyebutkan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

KIP melaksanakan monitoring dan evaluasi ( monev) terhadap 348 badan publik melalui tahap pengisian Self Assessment Kuesioner dan Pendalaman melalui Presentasi, kemudian diperoleh hasil Monev. Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik.
Dari hasil monev tersebut diputuskan bahwa Pelindo III telah memenuhi Kualifikasi Informatif sesaui dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Direktur Utama Pelindo III U Saefudin Noer menyampaikan terimakasih kepada KIP RI atas pemberian penghargaan sebagai BUMN yang memenuhi kualifikasi informatif, hal tersebut menurutnya merupakan implementasi dari nilai utama amanah serta loyalitas sebagai perusahaan milik negara dalam memberikan pelayanan akses keterbukaan informasi yang informatif dan mudah kepada publik.

Saefudin menyatakan bahwa amanah, loyal merupakan Core Values AKHLAK - BUMN yang digariskan Menteri BUMN Erick Thohir yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif .

"Amanah perlu dijalankan dengan transparansi yang teruji oleh lembaga resmi yang kredibel dan KIP sangat kredibel untuk menilai lembaga publik, termasuk BUMN," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Pelindo III Ardhy Wahyu Basuki menyampaikan bahwa jajarannya selalu diingatkan dan diarahkan oleh Dewan Direksi Pelindo III untuk selalu menyajikan informasi yang sebaik-baiknya kepada publik.

Kualifikasi Informatif yang di terima Pelindo III pada tahun 2020 ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh KIP RI atas upayanya menghadirkan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.

Selain itu Pelindo III dinilai berhasil menghadirkan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai inovasi seperti optimalisasi saluran sosial media sebagai upaya mengurangi proses tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas