Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI: Syarat Utama Jadi Kapolri adalah Kemampuan dan Integritas

Konstitusi dan UU tidak membeda-bedakan dan tidak mensyaratkan seorang calon Kapolri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PSI: Syarat Utama Jadi Kapolri adalah Kemampuan dan Integritas
ISTIMEWA
Wakil Sekjen PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai tidak masalah jika Kapolri dijabat seseorang dari kalangan non-muslim.

Kemampuan dan integritas yang bersangkutan jauh lebih relevan.

“Syarat menjadi Kapolri tidak mesti dari agama tertentu. Semua anak bangsa secara konstitusional mempunyai hak yang sama. Apa pun agama, suku dan jenis kelaminnya. Hal terpenting adalah kemampuan dan integritas yang bersangkutan,” kata Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2020).

Konstitusi dan UU tidak membeda-bedakan dan tidak mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu.

“Setiap orang berhak menduduki jabatan Kapolri sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan UU. Jika mesti dari agama tertentu, justru kita melanggar konstitusi yang melarang diskriminasi,” lanjut Danik yang mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut.

Baca juga: Bursa Calon Kapolri: Prediksi Calon Tunggal, Kriteria dari Anggota DPR Fraksi PDIP dan Demokrat

Danik mengatakan sejauh yang bersangkutan mematuhi pedoman kerja yang telah ditetapkan dan bersikap profesional, tidak perlu ada ketakutan soal bias kebijakan.

Belakangan mulai muncul suara yang tak menghendaki kalangan non-muslim untuk menjadi Kapolri mendatang.

Berita Rekomendasi

Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

Muhyiddin berpendapat sangat aneh bila pemimpin aparat keamanan berlatar belakang nonmuslim memimpin penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021.

Kecuali ada penundaan pensiun, Kapolri baru harus segera dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas