Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunda dan Jokowi
Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan juga meminta maaf kepada ibunda serta Presiden Jokowi
Editor: Putradi Pamungkas
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan ikan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya belum ditahan namun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK menetapkan total tujuh orang dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima,” kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.