BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit
Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020).
"Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Sebut Drainase yang Sebabkan Pelajar SMP Terbawa Arus sudah Sesuai Standar
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.
Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.