Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Terpilihnya KH Miftachul Akhyar Beri Kesan Monopoli NU di MUI

 menilai terpilihnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI bukan sebuah kejutan yang berarti.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat Nilai Terpilihnya KH Miftachul Akhyar Beri Kesan Monopoli NU di MUI
Dokumentasi MUI
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma’ruf Amin, di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai terpilihnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI bukan sebuah kejutan yang berarti.

Dedi menilai KH Miftachul merupakan sosok yang sangat layak untuk menjadi Ketua Umum MUI untuk lima tahun ke depan.

"Terpilihnya Kiai Miftah tidak mengejutkan, terlebih beliau jauh hari memang dinominasikan dan layak memimpin Majelis Ulama Indonesia," ucap Dedi kepada Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).

Meski begitu, Dedi menilai terpilihnya KH Miftachul memberikan kesan monopoli NU pada kepemimpinan MUI. Mengingat sebelumnya MUI juga dinahkodai oleh KH Ma'ruf Amin yang juga berasal dari NU.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (indonesiainside.id)

Dedi melihat hal ini juga sebagai kuatnya NU dalam aspek ke-Islaman di Indonesia.

Baca juga: Pengamat Sebut Orang-orang yang Kritis Terhadap Pemerintah Digeser dalam Kepengurusan MUI yang Baru

"Hanya saja, estafet kepemimpinan dari NU kembali ke NU terkesan monopolis, meskipun ini menandai kuatnya NU dalam kemaslahatan Islam Indonesia," tutur Dedi.

Senada dengan Dedi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin juga mengatakan ada dominasi NU di MUI.

Berita Rekomendasi

Dirinya menilai hal ini terjadi karena banyaknya warga Nahdliyin di Indonesia, dibanding ormas Islam lain.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin (Istimewa via Tribunnews.com)

"Lebih banyak dan didominasi oleh NU. Karena bisa jadi NU lah yang dianggap sebagai representasi dominasi umat. Massanya paling banyak. Sebagai ormas terbesar di Indonesia," tutur Ujang kepada Tribunnews.com.

Ujang mengatakan biasanya terjadi pembagian kekuasaan pada kepengurusan di MUI. Pembagian tersebut biasanya antara NU dan Muhammadiyah yang menjadi dua ormas Islam terbesar di Indonesia.

"Biasanya begitu, biasanya ada power sharing. Kalau dulu pak Din Syamsuddin jadi ketua umum lalu sekjennya NU. Kalau ketua umumnya NU, sekjennya Muhammadiyah," ungkap Ujang.

Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Maruf Amin, di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Maruf Amin, di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/11/2020). (Dokumentasi MUI)

Seperti diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Di posisi Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas. Sedangkan kini Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh KH Ma’ruf Amin.

Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan  Buya Basri Bermanda. Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas