Surat Pengunduran Menteri KKP Edhy Prabowo telah Diserahkan ke Presiden
Tersangka dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tersangka dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar dalam siaran persnya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Baca juga: Sekjen KKP: Surat Pengunduran Diri Pak Edhy Sudah Ditandatangani
Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.