Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut RSCM: Kondisi Abu Bakar Baasyir Relatif Stabil

Ia dirawat karena kondisi kesehatan yang mulai menurun. Namun kabar terkini, kondisi kesehatan Ba'asyir relatif stabil.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dirut RSCM: Kondisi Abu Bakar Baasyir Relatif Stabil
Istimewa
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dirawat di RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, sejak Selasa 24 November 2020 lalu.

Ia dirawat karena kondisi kesehatan yang mulai menurun. Namun kabar terkini, kondisi kesehatan Ba'asyir relatif stabil.

Direktur Utama RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina mengatakan saat ini pendiri Jamaah Islamiyah itu masih dalam perawatan tim dokter RSCM.

"Kondisi pasien relatif stabil dan masih dalam perawatan oleh tim dokter RSCM sesuai penyakitnya," kata Dina dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Dina memastikan pihak RSCM akan terus memantau kondisi kesehatan Ba'asyir, selayaknya pelayanan masyarakat yang datang untuk berobat.

"Akan tetap dipantau secara terus menerus yang merupakan tanggung jawab RSCM dalam melayani masyarakat yang datang berobat," ucapnya.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM Setelah Demam Tinggi, Bukan karena Terpapar Covid-19

Ba'asyir merupakan pendiri Jemaah Islamiyah dan pernah terkait berbagai aksi terorisme di Indonesia, salah satunya terlibat bom bali dan bom Hotel JW Marriot pada 2004.

Berita Rekomendasi

Pada 2011 Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemerintahan Joko Widodo sempat berencana ingin membebaskan Ba'asyir dengan status pembebasan bersyarat yang salah satu syaratnya Ba'asyir harus berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan Abu Bakar Ba'asyir lebih menginginkan mendapat remisi yang besar ketimbang dibebaskan secara bersyarat.

Ba'asyir menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas