Gerindra Meminta Maaf kepada Jokowi dan Jajaran Kabinet, Berharap Pemerintahan Berjalan Normal
Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung korupsi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah setelah kadernya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi.
Permohonan maaf disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju."
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, kami percaya sepenuhnya kejadian ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," ungkap Muzani dilansir YouTube Kompas TV, Sabtu (28/11/2020).
Muzani berharap kejadian ini tidak mengganggu kegiatan pemerintah.
"Pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan seperti yang direncanakan sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Luhut Minta KPK Bekerja Sesuai Ketentuan: Jangan Berlebihan, Enggak Semua Orang Jelek
Sebelumnya Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Tujuh tersangka tersebut ialah Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.
Baca juga: Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
Sebelumnya Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.
Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.
Baca juga: KPK: Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo Dibeli di Honolulu
Luhut Gantikan Posisi Edhy
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sementara untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu sesuai dengan surat penunjukan yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Dilansir Kompas TV, penunjukan ini dilakukan usai Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Adapun penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Jodi mengatakan, Luhut Binsar Pandjaitan telah menerima surat penunjukan dari Mensesneg pada Rabu (25/11/2020).
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Jika Edhy Prabowo Dicopot, Jokowi Pilih Susi atau Kompromi dengan Gerindra? Ini Kata Pengamat
Tanggapan Jokowi
Sementara itu Presiden Jokowi menyebut pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Jokowi, Rabu (25/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden menegaskan pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)