KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo
KPK dapat mengusut keterlibatan Ngabalin apabila ada indikasi aliran dana yang masuk ke kantong Ngabalin dalam kasus suap tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka peluang untuk mendalami keterlibatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK dapat mengusut keterlibatan Ngabalin apabila ada indikasi aliran dana yang masuk ke kantong Ngabalin dalam kasus suap tersebut.
"Misalnya nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan," kata Karyoto saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
"Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ujar Karyoto melanjutkan.
Baca juga: Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan
Nama Ngabalin dikaitkan dalam kasus ini karena ia selaku pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan berada dalam satu rombongan dengan Edhy yang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Edhy dicokok KPK pada Rabu (25/11/2020) setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari AS.
Ngabalin yang satu rombongan dengan Edhy tidak ikut dibawa KPK untuk dimintai keterangan.
Karyoto mengatakan, meski Ngabalin yang saat itu berada satu rombongan dengan Edhy, tidak otomatis membuatnya turut terlibat dalam kasus ini.
"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau penasihat di situ memberikan mau studi banding ke Amerika ya mungkin ada kaitannya, kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi badning," ujar Karyoto.
Diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor bibit lobster setelah menangkap Edhy dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020).
Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Penjelasan Ngabalin Sebelumnya
Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin tekah mengungkap detik-detik Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edy ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Ali menjadi saksi langsung peristiwa penangkapan itu karena ia berada dalam satu pesawat dengan rombongan dengan Edhy yang baru mendarat dari Amerika Serikat.
Menurut Ali, awalnya ia dan Edhy turun bersama dari pesawat.
Setelah tiba di terminal, ia mendengar adanya petugas KPK.
"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak ngabalin disini saja’," katanya, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo: Dipimpin Novel Baswedan, Respons Gerindra
Setelah adanya petugas KPK itu, Ali dan Edy pun berpisah.
Ali berpisah dengan Edy setelah mendapat kode dari petugas KPK.
"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," ujar dia.
Setelah berpisah rombongan, Ngabalin langsung mengurus persyaratan Imigrasi bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.
Termasuk uji usap atau tes SWAB untuk mendeteksi Covid-19. Setelah rampung ia langsung pulang dan kemudian tidur.
"Iya makanya tadi ditelepon-telepon, engga bisa. Iya langsung ke rumah," pungkasnya.
Edhy Kooperatif, Tidak Ada Keributan
Menurut Ali, saat penangkapan berlangsung, Edhy Prabowo berlaku sangat kooperatif.
Tidak ada keributan dalam penangkapan tersebut.
“Pak Edhy juga bagus, Pak Edhy juga sangat koperatif. Teman-teman KPK juga melaksanakan tugas dengan baik. Enaklah tadi,’’ kata Ngabalin seperti dikutip dari Kompas.com.
Kata Ali Ngabalin soal Tugas Edhy ke Luar Negeri
Ali Ngabalin juga memberi tanggapan soal kunjungan Edhy Prabowo ke luar negeri.
Ali menyebut kunjungan Edhy Prabowo sebagai itu sebagai tugas negara.
Sebagai seorang Menteri, Edhy Prabowo terbang ke Honolulu, Hawaii untuk membuka komunikasi internasional terkait perikanan.
"Kemudian pak Eddy ini kan melakukan tugas-tugas yang tentu dengan planing beliau sebagai seorang menteri, yang abang sendiri menyaksikan luar biasa ini."
"Ini lobi yang dilakukan oleh Pak Edy ini kan membuka ruang komunikasi internasional. Kemudian mengkomunikasikan itu dengan para konsul Jenderal kita di Los Angeles, di San Fransisco, di Hawaii," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Ekspor Benih Lobster yang Kini Bak Bumerang bagi Edhy Prabowo: Jejak Adik Prabowo hingga Kata Jokowi
Ali yang juga merupakan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai agenda Edhy di Hawaii sangat luar biasa.
Ngabalin yang ikut dalam rombongan mengatakan Edhy meninjau Pusat dunia induk udang vaname.
"Yang luar biasa Indonesia kan luar biasa sekali belum dikelola dengan baik. Jadi langkah-langkah yang dilakukan pak Edhy luar biasa. Hebat deh sebagai seorang menteri punya misi seperti itu saya bangga dan kagum," katanya.
Terkait penangkapan Edhy sendiri menurut Ngabalin merupakan hal yang biasa.
KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.
"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangannya. KPK kan menjalankan tugas negara. Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo. Udah kita normal tidak ada masalah," katanya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin"