Peserta BPJS Kesehatan Senang, Pandawa Permudah Urus Administrasi
BPJS Kesehatan terus berkomitmen mempermudah pelayanan administrasi. Peserta kini bisa dilayani dengan daring via PANDAWA.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan terus berkomitmen mempermudah pelayanan administrasi. Peserta kini bisa dilayani dengan daring via PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).
Layanan tersebut sekaligus memberikan kemudahan bagi peserta dan menurunkan intensitas untuk datang ke kantor secara langsung sebagai upaya mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan physical distancing yang terbukti telah mampu menekan angka penularan virus Covid-19.
Salah seorang peserta BPJS Kesehatan juga mengaku merasakan kemudahan layanan PANDAWA tersebut. Sapto Fajar Prima, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan menyebut layanan PANDAWA bisa membantu pekerja yang sibuk seperti dirinya untuk tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus bertandang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Informasi tentang PANDAWA pertama kali saya lihat pada media online, waktu itu dituliskan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan Jakarta Selatan bisa melalui Whatsapp dan kebetulan saya memang mau mandaftarkan adik jadi peserta. Proses pelayanan juga cepat, selain itu keuntungan menggunakan layanan PANDAWA ini peserta tidak perlu antre dan menunggu seperti di kantor cabang, bisa akses di mana saja,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Fajar ini juga menjelaskan manfaat layanan PANDAWA. Bagi peserta yang ingin melakukan proses administrasi dapat mengirimkan pesan dengan format nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan, yang selanjutnya dikirimkan kepada petugas melalui nomor PANDAWA.
“Tentunya saya merasa sangat senang dengan inovasi yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, bukan hanya saya tapi juga semua peserta pastinya merasa sangat dimanjakan melalui kemudahan dalam hal pelayanan peserta. Apalagi sekarang zamannya sudah serba digital, hampir semua orang sudah bisa menggunakan smartphone mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, terobosan seperti ini sangat cocok pada masa sekarang,” ujarnya.
Sebagai informasi, peserta JKN yang berada di cakupan wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dapat mengakses layanan PANDAWA dengan menghubungi nomor 081212945526 di hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional) pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
Untuk layanan administrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan juga dapat dilayani melalui kanal lain seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan CHIKA melalui nomor 0811-8750-400.
Atau bisa juga layanan VIKA, media sosial instagram resmi BPJS kesehatan dengan akun @bpjskesehatan_ri juga petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit. (*)