Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan
Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjelaskan alasan mengapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin tidak ikut ditangkap oleh KPK saat dilakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.
Penjelasan disampaikan Novel menjawab pertanyaan presenter senior, Karni Ilyas.
"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaiamana dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Isu Fadli Zon Gantikan Edhy Prabowo, Rocky Gerung Soroti Perbedaan Watak dengan Menteri Luhut
Menjawab hal itu, Novel mengatakan Ngabalin tidak ikut ditangkap karena dia bukan orang yang diduga sebagai pelaku.
Ngabalin, lanjut Novel, juga bukan orang yang perlu ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Novel memastikan tidak ditangkapkapnya Ngabalin bukan karena ia merupakan seorang pejabat.
"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan diamankan atau diperiksa, dilakukan penangkapan dalam hal OTT itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu, orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa , hal hal itu pak Karni. Selain itu (terduga pelaku dan saksi,-Red) tentu tidak (ditangkap). Siapapun dia, bukan karena dia pejabat, bukan. Namun memang karena kepentingan diperlukan apa tidak," jelas Novel.
Lebih jauh, Novel juga menjawab sejumlah pertanyaan dari Karni Ilyas terkait penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo.
Di antaranya, Novel menjawab tentang keberhasilan OTT KPK setelah sekian lama tidak ada OTT pasca- KPK dengan undang-undang baru.
Novel mengatakan, proses penangkapan Edhy Prabowo melalui proses panjang dan merupakan kerja tim, bukan dirinya semata.
"Saya sebagai penyidik, saya tentunya bagian dari operasi itu. Tentunya itu tim yang bekerja. Proses tentunya panjang dan banyak ada keterlibatan masyakat yang memberikan bantuan," jelas Novel.
Baca juga: Pesan Pengamat Jika Fadli Zon Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
Novel mengakui, adanya UU baru KPK membuat upaya pengungkapan kasus lebih berat dan lebih sulit.
"Tentunya dengan UU KPK yang baru, tugas untuk memberantas korupsi itu menjadi lebih sulit, lebih berat. Oleh karena itu kalau dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak kegiatan pengungkapan kasus, itu kendalanya terkait itu. Kenapa kok belakangan ini ada (OTT)? Prosesnya panjang," beber dia.
Novel menyatakan dirinya tidak bisa berbicara lebih jauh karena saat ini proses hukum terhadap Edhy Prabowo masih berjalan dan ia merupakan bagian dari proses yang berjalan tersebut.
Karni Ilyas kemudian bertanya apakah pengungkapan kasus Edhy Prabowo terbilang mudah? Pasalnya modus yang dipakai seperti transfer rekening bisa dianggap ceroboh atau bodoh.
Terkait hal ini, Novel pun enggan membeberkan lebih detail.
"Banyak faktor di sana. Tentnya ada suatu proses yang dilakukan berkelanjutan, dengan cermat, tekun dan yang terpenting adalah, keberhasilan di KPK yang saya tahu itu berhubungan dengan kecepatan dan kekedapan. Semakin cepat proses yang dilakukan, semakin kedap operasinya maka keberhasilannya akan semakin tinggi," ujar Novel.
Lebih jauh, Karni Ilyas kemudian menyinggung soal bagaimana penyidik KPK bisa mengetahui uang yang diambil melalui ATM Staf Khusus Edhy Prabowo dipergunakan oleh Edhy Prabowo.
Novel menyatakan ada banyak cara yang dilakukan.
Baca juga: Luhut Bilang Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo, KPK: Ibarat Obat Pas Takarannya
Namun demikian, ia enggan membeberkan karena hal itu bagian dari rahasia penyidikan.
"Banyak cara yang bisa dilakukan pak Karni. Cuman ini proses sedang berjalan dan saya tidak mewakili KPK untuk berbicara terkait hal ini. Dua hal itu tentunya membuat saya tidak berbicara tentang hal itu," kata Novel.
Novel melanjutkan, dalam pengungkapan kasus, penyidik harus selalu kreatif.
"Tapi tentunya proses investigasi itu petugas-petugasnya harus kreatif dan itu membuat pola bisa dilakukan lebih cermat dan yang lebih penting lagi dalam setiap kejahatan selalu ada saja pihak-pihak yang bertolak belakang, sehingga pihak-pihak itu yang memberitahukan kepada kami," jelas dia.
(Tribunnews.com/Daryono)