Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin ikut komentari Rizieq Shihab yang tidak penuhi panggilan polisi, menurutnya semua orang harus patuh hukum.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi
Mario/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Pimpinan DPR RI menilai, semua orang harus mematuhi proses hukum.

"Semua orang sebagai subjek hukum, di mata hukum itu sama. Dan asas hukum itu equality before the law. Jadi silakan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Sempat Tertahan Laskar FPI, Polisi Kembali Antar Surat Pemanggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Masih Jalani Observasi, Berkala Diperiksa Rapid Test Hingga Swab PCR

Baca juga: Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Hingga Anggota DPR Hadiri Acara Reuni 212 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan proses pengumpulan data dan fakta-fakta hukum terkait kerumunan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

DPR, kata Azis, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Tentu parlemen menghormati proses yang berjalan dalam hal ini pihak-pihak tertentu, tentu harus mengikuti prosedur dan mekanisme aturan hukum yang berlaku dalam hukum acara," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas