Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta

Segera siapkan KTP, login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk klaim BLT APB Rp 1 juta untuk para pelaku seni dan budaya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta 

TRIBUNNEWS.COM - Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk klaim BLT APB Rp 1 juta.

BLT APB atau Apresiasi Pelaku Budaya ini merupakan program bantuan bagi para pelaku seni dan budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Kemendikbud, Direktorat Kebudayaan melalui Direktorat Pembianaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menginisiasi Program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19 merupakan pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitasnya terkena dampang akibat wabah Covid-19.

Pembinaan dilakukan agar dapat mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya

Baca juga: Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mengecek Dapat Bantuan atau Tidak

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT APB - Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta (Tribunnews.com)

Direktorat Jenderal Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terkena dampak pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Direktorat Jenderal Kebudayaan menerapkan mekanisme seleksi kepada puluhan ribu pelaku budaya yang sudah terdata tadi untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Tribun Pontianak Berikut Cara Daftar BLT APB

Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp 1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp 1 juta per-orang.

Kriteria

Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

1. Prioritas I

Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

2. Prioritas II

Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Calon penerima bantuan diminta untuk membawa dokumen unduhan dari laman https//:apb.kemdikbud.go.id atau dari email ke bank yang ditentukan, di antaranya:

- Identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NPWP bagi yang sudah memiliki

- Menunjukan soft copy Surat Keputusan (SK) yang diunduh pada saat pelaku budaya mengaktivasi rekening di kantor bank

Surat pengantar dari Direktorat Jenderal Kebudayaan yang membuktikan kebenaran penerima bantuan (dapat diunduh pada akun masing-masing penerima di apb.kemdikbud.go.id) atau informasi lain yang disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan).

Tahap pengambailan dana bantuan dapat dilakukan setelah pemberitahuan pencairan. Tahap ini akan diinformasikan secara berkala pada laman https//:kebudayaan.kemdikbud.go.id atau informasi Instagram @bina_budaya/@budaya_saya atau Informasi Pemberitahuan SMS/aplikasi Whatssapp pada nomor telepon seluler/email calon penerima bantuan.

Demi kelancaran penyaluran bantuan agar setaiap pelaku budaya memastikan nomor seluler (nomor handphone) yang didaftarkan pada apb.kemdikbud.go.id dalam keadaan aktif.

Bagi calon penerima yang tidak dapat dihubungi dinyatakan mengundurkan diri. Anggaran yang disiapkan bagi calon penerima akan kembalikan ke kas negara.

Adapun bank penyalur yang ditunjuk untuk membantu kemudahan penyaluran bantuan tahap I adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kedua bank tersebar luas di seluruh Indonesia.

Diharapkan pemilihan kedua bank ini mempermudah para pelaku budaya dalam mengakses dan mengikuti proses program bantuan pemerintah ini.

(Tribunnews.com/Nadya) (Tribun Pontianak/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas