DPRD Klungkung Dukung Realisasi Mall Pelayanan Publik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan mall pelayanan publik atau MPP
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mendukung realisasi pembangungan mall pelayanan publik atau MPP yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi program dalam APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kami tentunya memberikan dukungan agar terwujudnya MPP ini, dengan harapan MPP dapat menjamin adanya transparansi dan kecepatan pelayanan dalam berbagai jenis pelayanan,” ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
MPP merupakan bangunan yang di dalamnya terdapat sejumlah kantor pelayanan publik. Awalnya MPP dirancang untuk direalisasikan tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pembangunannya mengalami penundaan. Pembangunan fisik MPP direncanakan bisa dimulai diawal tahun 2021 dengan estimasi pengerjaan selama 8 bulan.
DPRD mengharapkan agar pembangunan MPP dapat selaras dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan standar operasional prosedur pelayanan yang memadai, termasuk pelayanan berbasis elektronik.
“Kami mendorong agar pihak eksekutif merencakan MPP dengan matang, mengedepankan efisiensi, dan terintegrasi, sehingga pusat pelayanan seutuhnya satu pintu,” pungkas Gde Anom.