Bamsoet: Deklarasi Sepihak Kedaulatan Papua Barat oleh Kelompok ULMWP Adalah Perbuatan Makar
Apa yang dilakukan UMLWP dengan mendeklarasikan negara kesatuan republik merupakan perbuatan makar terhadap negara kesatuan republik Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Dia meminta kepada Polri dan TNI dapat menindak tegas dari pendeklarasian ini.
"Dia telah mengajak melakukan makar, menyebut sudah memiliki niat dan sudah melakukan makar. Dan pemerintah menyikapi itu dengan meminta Polri untuk melakukan penegakan hukum," kata Mahfud MD.
"Menurut kami, Benny Wenda membuat negara ilusi, negara yang faktanya tidak ada. Papua Barat itu apa? Karena negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1. Kan dari hukum internasional harus ada rakyat yang dia kuasai, wilayah yang harus dia kuasai, pemerintah. Dia kan ndak ada, rakyatnya siapa, pemerintah siapa orang Papua juga tidak mengakui," lanjutnya.
Selain tiga syarat itu, pemerintah tersebut juga tidak memiliki syarat pengakuan dari negara lain. Termasuk keterlibatan dalam organisasi nasional.
"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil itu dari pada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.
Sebelumnya diberitakan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara, bernama Republik Papua Barat.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang bertujuan untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Benny Wenda Berusaha Membuat Negara Ilusi Terkait Deklarasi Republik Papua Barat
Aktivis politik Papua Barat Benny Wenda ditunjuk sebagai presiden sementara Republik Papua Barat.
Pemerintahan ini berencana untuk pisah dari Indonesia dan akan diperingati setiap tanggal 1 Desember.
Dikatakan pihaknya berencana untuk merebut kembali tanah itu, menunjuk perdana menteri dan kabinetnya sendiri, dan "tidak lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta".
Benny Wenda sendiri kini tinggal di pengasiangan di Inggris Raya.
"Pemerintah sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," kata Wenda dalam sebuah pernyataannya yang dilansir dari ABC, Rabu (2/12/2020). (tribun network/git)