Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop

Terkait kasus Juliari Batubara, KPK amankan uang dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Dari OTT Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Amankan Uang dalam 7 Koper, 3 Ransel, dan Amplop
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 02.45 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19.

KPK telah mengamankan uang total senilai Rp 14,5 miliar lebih dari hasil OTT Juliari P Batubara.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut antara lain, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

ILUSTRASI - Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Pada siaran pers, Senin (24/8/2020), Firli mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter.
ILUSTRASI - Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Pada siaran pers, Senin (24/8/2020), Firli mengatakan gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter. (Tribun Images/Irwan Rismawan)

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas