Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intip 5 Gaya Istri Menteri Sosial Juliari P Batubara yang Jarang Terekspos

Intip sederet gaya kece istri Juliari P Batubara, Grace P Batubara yang kini menjadi sorotan.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Intip 5 Gaya Istri Menteri Sosial Juliari P Batubara yang Jarang Terekspos
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Penasehat Dharma Wanita Pusat (DWP) Kemensos RI Grace Batubara didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Nanny Hadi Tjahjanto usai menyerahkan bansos mengunjungi stand dengan beragam aneka makanan dan minuman di Komplek Dirgantara III, Jl. Banowati Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (17/11/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM - Intip sederet gaya kece istri Juliari P Batubara, Grace P Batubara yang kini menjadi sorotan.

Grace P Batubara menuai sorotan lantaran penetapan tersangka sang suami dalam kasus dugaan suap terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

Diketahui, Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabukke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

TONTON JUGA:

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagai penerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Rekomendasi

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akibat pemberitaan ini, Grace P Batubara sebagai istri Mensos turut menjadi sorotan. 

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Mensos Juliari P Batubara Hanya Punya Satu Mobil Mewah dan Utang Rp17 M

Baca juga: Kisah Masa Lalu Mensos Juliari P Batubara, Ibunda Jualan Gado-gado Demi Menopang Hidup Keluarga

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas