Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi

Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Beda Keterangan Polisi dan FPI Soal Tewasnya 6 Orang Diduga Pengikut HRS karena Serang Polisi
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Terdapat beberapa perbedaan keterangan kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari antara polisi dan FPI. Apa saja? 

"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.

Ia menjelaskan, di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.

"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.

"Jadi hentikanlah upaya memutarbalikkan fakta," imbuhnya.

3. Jenazah simpatisan

Saat ini, jenazah enam anggota laskar khusus FPI berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Iya di kamar mayat RS Polri Kramat Jati," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Awi mengaku, belum memiliki informasi apakah jenazah keenam orang tersebut akan dilakukan autopsi.

Sebab, hal itu merupakan ranah penyidik. Menurutnya, pihak kedokteran masih melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

"Tunggu perintah penyidik, masih proses identifikasi oleh kedokteran forensik," ujarnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Umum FPI, Munarman menyebut, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan akses untuk mengecek enam jenazah tersebut.

"Sampai sekarang ini kami tidak mendapatkan akses di mana keberadaan jenazahnya, kondisi lukanya di mana, di mana tembak menembak, berapa lubang pelurunya, kan kita tidak tahu," kata Munarman, dikutip dari Kompas.com.

Munarman juga mengaku sudah berkomunikasi dengan keluarga enam pengawal Rizieq itu.

Sampai saat ini pihak keluarga belum ada yang dihubungi polisi dan diberi akses untuk melihat jenazah.

Menurut dia, saat ini sejumlah keluarga masih berada di markas FPI Petamburan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Akses ke jenazah saja belum dapat keluarganya," kata dia.

Sementara itu, Polri mengklaim tidak pernah menghalangi pihak keluarga untuk mengurus keenam jenazah.

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin.

Argo mengatakan, polisi sedang melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.

Ia juga tak menampik, RS Polri kini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.

"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," ungkapnya.

Tanggapan IPW dan Komnas HAM

Terkait adanya perbedaan keterangan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus.

"IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya."

"Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," ujar Neta dalam keterangan tertulis Senin.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.

"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim."

"Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Choirul mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.

Ia pun meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.

"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka."

"Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam," ucap Choirul.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Ivany Atina Arbi/Devina Halim/Ihsanuddin/Sonya Teresa Debora/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas