Pengobatan Penyakit Kronis Lebih Mudah dengan Program Rujuk Balik
BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB) untuk penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS terutama dalam hal keamanan terapi obat bagi peserta yang tergolong multi morbiditas (memiliki lebih dari satu penyakit kronis maupun komplikasinya), BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB).
Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang. Pelayanan kesehatan ini akan didapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat.
Baca juga: Perjuangan Laili Jalani Pengobatan Terbantu Program JKN-KIS
Salah satu keluarga yang sudah mengikuti PRB adalah keluarga Tyo. Neneknya yang sudah lima tahun terakhir mengidap diabetes melitus secara rutin berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Asuhan keperawatan dalam jangka panjang membuat nenek Tyo terdaftar sebagai peserta PRB.
“Nenek saya menderita diabetes melitus selama lima tahun ini. Sejak awal pengobatan nenek saya selalu menggunakan BPJS Kesehatan. Kami berkonsultasi tentang kesehatan nenek ke dokter spesialis dan sekarang sudah masuk Program Rujuk Balik,” ujar Tyo, Senin (30/11/2020).
Tidak semua penyakit masuk ke dalam Program Rujuk Balik. Ada 9 (sembilan) diagnosis penyakit yang termasuk dalam PRB, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan yang terakhir adalah systemic lupus erythematosus.
Pasien dengan salah satu diagnosa tersebut, berkondisi stabil serta memerlukan perawatan dan obat jangka panjang bisa mengikuti program ini.
Berbagai manfaat bisa didapatkan peserta PRB ini, diantaranya peserta bisa berobat ke FKTP dan mendapatkan obat kronis yang sama dengan obat yang diperoleh di rumah sakit. Selain itu peserta memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan dokter FKTP maupun apoteker di apotek. Peserta juga bisa berkonsultasi dengan apoteker tentang cara penggunaan obat seperti insulin.
Baca juga: Lewat Program JKN-KIS, Perhatian Pemerintah Terasa Nyata
“Selama menjadi peserta PRB, nenek saya cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dan kemudian tinggal mengambilnya di apotek. Menurut kami ini lebih mudah, karena nenek saya tidak perlu antre di rumah sakit. Selain itu, obat yang dikonsumsi setiap bulannya serupa, sehingga hanya perlu ke apotek untuk mengambil obatnya. Apalagi di masa pandemi ini, nenek saya yang cukup rentan daya tahan tubuhnya tidak perlu ke rumah sakit,” tambahnya.
Program Rujuk Balik memiliki manfaat yang besar di masa pandemi. Peserta dengan penyakit kronis tidak perlu selalu datang ke rumah sakit untuk mendapatkan obat. Tentunya hal ini meminimalisir penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang tergolong kelompok beresiko tinggi. Mari manfaatkan PRB dengan maksimal dan dapatkan pelayanan kesehatan jangka panjang yang memadai. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.