Setelah Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq, Kini Polisi Selidiki Info yang Beredar di Pesan Singkat
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pengikut pemimpin FPI Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan terhadap anggotanya berjumlah 10 orang
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pengikut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang melakukan penyerangan terhadap anggotanya berjumlah 10 orang.
Dari sejumlah itu, enam orang ditembak mati dan empat di antaranya melarikan diri.
"Untuk yang empat orang melarikan diri," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menegaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, sejumlah pengikut Rizieq yang melakukan penyerangan terhadap anggota itu merupakan laskar khusus dari FPI.
Baca juga: 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, FPI: Rombongan Diadang oleh Preman OTK
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Saya dan Pangdam Jaya Imbau MRS dan Pengikutnya Tak Halangi Proses Penyidikan
"Jadi dari hasil penyeldikan awal kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.
Sebelumnya, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.