Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab

FPI mendesak kepolisian agar jenazah para laskar yang meninggal dunia usai ditembak polisi segera diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab
Tribunnews/Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendesak kepolisian agar jenazah para laskar yang meninggal dunia usai ditembak polisi segera diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Kami juga menuntut untuk segera jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12/2020).

Adapun identitas keenam laskar yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:

1. Andi Oktavian (33)
2. Ahmad Sofiyan/Ambon (26)
3. Faiz Ahmad Syukur (22)
4. Muhammad Reza (20)
5. Lutfi Hakim (25)
6. Muhammad Suci Khadavi (21)

Munarman sebelummya mengatakan pihak keluarga belum mendapat akses terhadap jenazah enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang ditembak polisi tersebut.

"Itu yang patut dicatat, kita tahu bahwa enam laskar yang syahid ini wafat baru tahu dari pengumuman dari pihak kepolisian," kata Munarman.

Berita Rekomendasi

Ia pun mengatakan pihaknya belum sempat mengecek CCTV di lokasi kejadian tersebut karena sibuk mencari enam anggota LPI tersebut.

"Kita masih menelusuri tempat kemungkinan itu dibawa. Apakah rumah sakit karena kita mendengar ada voice note yang tertembak, rintihan dari salah satu korban yang tertembak, masih sempat didengarkan oleh salah satu laskar yang mengawal. Dan kita belum mengetahui itu," kata Munarman.

Baca juga: Pasca-Insiden FPI dan Polisi, Kapolri Minta Anggota Waspada hingga Kondisi Jenazah Laskar FPI

FPI sendiri membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang tengah melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan polisi di Tol Karawang Timur Senin (7/12/2020) dini hari tadi.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).

Munarman menyatakan FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.

"Apalagi di FPI, di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikkan fakta, hentikanlah," kata Munarman.

Ia pun menantang pihak kepolisian untuk memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.

"Cek saja. Silakan dicek. Pasti bukan punya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin mmembeli dari pasar gelap. Jadi bohong! Bohong sama sekali!" tegas Munarman dengan nada tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas