Legislator PAN: Selesaikan Masalah Polisi dan Rizieq Shihab Secara Hukum
Saleh menyampaikan rasa duka, keprihatinan, serta menyayangkan terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 orang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay angkat bicara soal tewasnya enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang disebut menyerang anggota polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12) dini hari.
Saleh menyampaikan rasa duka, keprihatinan, serta menyayangkan terjadinya insiden penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 orang anggota FPI.
Baca juga: Menurut Polda Metro, Simpatisan Habib Rizieq Tabrak Mobil Polisi Sebelum Menyerang, Ini Kata FPI
Menurutnya kasus ini sudah menjadi masalah penegakan hukum. Karena itu, dia mengimbau masalah ini harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan.
"Saya dengar, kasus ini melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya masih perlu di dalami.
Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab
Apalagi, ada dua versi cerita di balik kejadian ini. Ini yang saya sebut sebagai ranah hukum," ujar Saleh, kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Namun demikian, Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pemberitaan di seputar insiden tersebut.
Pasalnya, kata Saleh, insiden seperti ini potensial dan kerap dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
Baca juga: Polisi Diminta Kedepankan Prinsip Penegakan Hukum Humanis Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan, lanjutnya, jika semua pihak menahan diri.
"Saya dengar sudah ada beberapa lembaga yang mau mengusut dan mendalami kejadian ini. Kita tentu mendukung inisiatif Komnas HAM yang ingin membentuk tim pemantauan dan penyidikan.
Semoga, hasil kerja komnas HAM ini dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.