P2G Minta Kemendikbud dan Kemenag Petakan Sekolah yang Siap Belajar Tatap Muka
P2G meminta pemerintah daerah bersama Kemendikbud dan Kemenag untuk meninjau kesiapan sekolah dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Z Haeri meminta pemerintah daerah bersama Kemendikbud dan Kemenag untuk meninjau kesiapan sekolah dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.
Menurut Iman, dalam waktu sebulan ke depan, pihak-pihak tersebut dapat melakukan pemetaan terhadap satuan pendidikan yang siap atau tidak melakukan pembukaan sekolah.
"Para kepala daerah dan Kemendikbud atau Kemenag harus betul-betul bisa memetakan dan memastikan kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021," ucap Iman melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).
Menurut Iman, Kemendikbud dan Kemenag harus terjun langsung memantau kesiapan sekolah.
Dia meminta kedua kementerian tidak berlaku pasif dalam memastikan kesiapan sekolah. Mengingat keselamatan seluruh warga pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini sangat penting.
Baca juga: IDI Sarankan Jika Pilkada Tetap Jalan, Sekolah Tatap Muka Ditiadakan
"Jangan sekadar menerima laporan secara tertulis atau daring, tapi buktikan dengan kunjungan ke tiap-tiap sekolah satu demi satu," tutur Iman.
Iman mengatakan sebenarnya banyak hasil survei atau pemantauan yang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah sekolah yang belum mampu menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan.
"Berbagai survei membuktikan kesiapan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan masih sangat minim di sekolah," kata Iman.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Melalui SKB tersebut, Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari mendatang.
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).