Pemilih Diimbau Bawa Alat Tulis Sendiri Saat Datang ke TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau masyarakat khususnya pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk membawa alat tulis sendiri ke TPS, pada hari pemungutan suara Rabu (9/12/2020) besok.
Alat tulis itu digunakan untuk mengisi absensi.
"Harap membawa alat tulis sendiri untuk mengisi absensi, tentu ini juga diharapkan dengan sangat," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: KSP: Pemungutan Suara Pilkada 2020 Sudah Lebih dari Siap
Pramono sendiri menyebut di TPS sudah tersedia 5 buah pulpen.
Namun, pulpen itu diperuntukan bagi kebutuhan petugas TPS.
Sementara pemilih diharap bisa membawa pulpen sendiri guna mencegah pinjam meminjam pulpen alias satu pulpen dipegang banyak tangan.
Baca juga: Menemukan Konten Hoaks Pilkada 2020? Laporkan Saja Lewat WhatsApp, Begini Caranya
"Meskipun di TPS ada 5 pulpen yang tersedia tapi itu kan sebenarnya kebutuhan untuk petugas kita, jadi sebaiknya bulpen yang digunakan petugas itu tidak dipinjamkan untuk mengisi absensi sehingga tidak terjadi satu alat yang dipegang banyak tangan," ucap dia.
"Jadi itu termasuk protokol kesehatan yang sebaiknya dipenuhi oleh pemilih yang akan datang ke TPS besok," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.