Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Skema Gaji PNS Akan Dirombak, Berikut Rincian Lengkap Skema Gaji saat Ini

Skema gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan dirombak mulai tahun depan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Skema Gaji PNS Akan Dirombak, Berikut Rincian Lengkap Skema Gaji saat Ini
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Skema Gaji PNS Akan Dirombak, Berikut Rincian Lengkap Skema Gaji saat Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Skema gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan dirombak mulai tahun depan.

Beberapa tunjangan rencananya akan dihapus dan digabungkan oleh pemerintah sehingga nantinya hanya ada dua jenis tunjangan.

Baca juga: Pensiunan PNS Jatuh & Gigi Copot demi Pertahankan Rp 65 Juta, Dikejar Rampok hingga Uang Berserakan

Baca juga: Oknum Pensiunan PNS Coba Curi Emas, Pelaku Pura-pura Beli Perhiasan, Langsung Kabur saat Ketahuan

Amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan terkait gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.

Beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan menjadi dasar penentuan formulasi gaji PNS yang baru.

Formulasi gaji PNS yang baru ini akan diterapkan secara bertahap.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas