Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Gunakan Masker Bernuansa Politik

Bawaslu RI ingatkan larangan pemilih yang datang ke TPS menggunakan masker bernuansa politik tertentu karena termasuk kampanye terselubung.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Gunakan Masker Bernuansa Politik
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baik perlengkapan pemungutan suara maupun alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung 2020 saat pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 di RT 05 RW 02, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). Pilkada 2020 serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020, termasuk di Kabupaten Bandung yang diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Nia Kurnia Agustina-Usman Sayogi, nomor urut 2 Yena Iskandar Ma'soem-Atep Rizal, dan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan. Pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk menghindari hal-hal tak baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta pemilih dalam Pilksa 9 Desember tak memakai masker bernuansa poltik.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan dalam masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara menggunakan masker bergambar partai, pasangan calon (Paslon), atau jargon tertentu termasuk hal yang dilarang.

Pasalnya jika datang memakai masker bertema politik, sama saja sedang melakukan kampanye terselubung.

"Jadi saya mengimbau kepada pemilih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar tidak ada kegiatan atau atribut bersifat kampanye," terangnya.

Baca: Ibu RW di Indramayu Ketahuan Lakukan Serangan Fajar, Bagikan Uang Rp 20 Ribu Dalam Amplop

Menurut Abhan, dari hasil pengawasan secara umum didapati masker bagian dari material kampanye yang dibagikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, secara nasional hasil pengawasan Bawaslu kondisi situasi menjelang hari H pemungutan suara masih normal.

Berita Rekomendasi

Persoalan laporan logistik yang belum sampai, terutama daerah sulit dijangkau seperti di Maluku dipastikan aman.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengingatkan pemilih yang datang ke TPS untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ilustrasi orang menggunakan masker kain
Ilustrasi orang menggunakan masker kain (alodokter.com)

Baca: Simak! Cara Nyoblos di Pilkada Serentak Hari Ini sesuai Protokol Kesehatan: Disediakan Sarung Tangan

"Kemudian kami juga mengingatkan kepada pemilih agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6, 10 dan 13 tahun 2020 cuci tangan, pakai masker, cek suhu hukumnya wajib," katanya.

Halaman Selanjutnya ------------------>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas