Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Provinsi: Sumbar, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulteng

Ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulut.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Provinsi: Sumbar, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulteng
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulut. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Sebanyak 270 daerah mengikuti Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten serta diramaikan 715 pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 paslon merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi.

Saat ini, sejumlah lembaga survei telah merilis hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi.

Bahkan dari pantauan Tribunnews.com di Metro TV, pukul 19.00 WIB, jumlah suara yang masuk dalam hitung cepat versi lembaga survei sudah di atas 90 persen.

Baca juga: Cagub Sumbar Mulyadi Tak Bisa Nyoblos, Ini Loh Alasannya

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalsel 2020: Denny Indrayana - Difriadi Derajat Unggul Sementara

Berikut ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi mulai dari Sumatera Barat hingga Sulawesi Utara:

Berita Rekomendasi

- Provinsi Sumatera Barat

  • Voxpol Center (Suara masuk 92,33 persen)

1. Mulyadi - Ali Mukhni: 27,42 persen

2. Nasrul Abit - Indra Catri: 29,68 persen

3. Fakhrizal - Genius Umar: 10,08 persen

4. Mahyeldi - Andy Joinaldy: 32,82 persen

  • Poltracking (Suara masuk 97,80 persen)

1. Mulyadi - Ali Mukhni: 26,87 persen

2. Nasrul Abit - Indra Catri: 30,45 persen

3. Fakhrizal - Genius Umar: 9,81 persen

4. Mahyeldi - Andy Joinaldy: 32,87 persen

- Provinsi Jambi

  • LSI Denny JA (Suara masuk 95, 08 persen)

1. Cek Endra-Ratu Munawaroh: 36,35 persen

2. Fachrori Umar-Syafril Nursal: 24,55 persen

3. Al Haris-Sani: 39,1 persen

  • Charta Politika (Suara masuk 99,00 persen)

1. Cek Endra-Ratu Munawaroh: 37,95 persen

2. Fachrori Umar-Syafril Nursal: 25,06 persen

3. Al Haris-Sani: 36,99 persen

- Provinsi Bengkulu

  • Poltracking (Suara masuk 94,25 persen)

1. Helmi Hasan - Muslihan Diding Sutrisno: 32,25 persen

2. Rohidin Mersyah - EH Rosjonsyah: 41,04 persen

3. Agusrin Maryono - HM Imron Rosyadi: 26,71 persen

- Provinsi Kepulauan Riau

  • Indikator (Suara masuk 99,20 persen)

1. Soerya Respationo-Iman Sutiawan: 23,07 persen

2. Isdianto-Suryani: 36,83 persen

3. Ansar Ahmad-Marlin: 40,11 persen

- Provinsi Kalimantan Tengah

  • Poltracking (Suara masuk 90,00 persen)

1. Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar: 49,25 persen

2. Sugianto Sabran - Edy Prabowo: 50,75 persen

- Provinsi Kalimantan Selatan

Charta Politika (Suara masuk 96,33 persen)

1. Sahbirin Noor - Muhidin: 50,18 persen

2. Denny Indrayana - Difriadi Darjat: 49,82 persen

  • Indikator 98,33 persen

1. Sahbirin Noor - Muhidin: 50,20 persen

2. Denny Indrayana - Difriadi Darjat: 49,80 persen

- Provinsi Kalimantan Utara

  • LSI Denny JA (Suara masuk 97,50 persen)

1. Udin Hianggio-Undunsyah: 20,74 persen

2. Irianto Lambrie-Irwan Sabri: 34,09 persen

3. Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan: 45,17 persen

- Provinsi Sulawesi Utara

  • Poltracking (Suara masuk 95,25 persen)

1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 32,95 persen

2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,96 persen

3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 58,08 persen

  • Charta Politika (Suara masuk 99,33 persen)

1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 36,57 persen

2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,27 persen

3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 55,16 persen

  • LSI Denny JA (Suara masuk 99,03 persen)

1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 32,91 persen

2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,9 persen

3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 58,19 persen

- Provinsi Sulawesi Tengah

  • Poltracking (Suara masuk 91,20 persen)

1. M Hidayat Lamakarate - Bhartolomeus Tandigala: 39,51 persen

2. Rusdy Mastura - Ma'mun Amir: 60,49 persen

  • Charta Politika (Suara masuk 97,33 persen)

1. M Hidayat Lamakarate - Bhartolomeus Tandigala: 41,42 persen

2. Rusdy Mastura - Ma'mun Amir: 58,58 persen

Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Dengan demikian, akan ada 9 gubernur-wakil gubernur, 37 wali kota-wakil wali kota, dan 224 bupati-wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020.

Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira-kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan?

Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.

Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.

Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.

TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.

Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.

Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.

Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas